Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2015

Informasi lowongan kerja - Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2015

Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015 diselenggarakan berdasarkan :
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2015
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.105 – 5521 Tahun 2015
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1 – 5522 Tahun 2015
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1 – 5523 Tahun 2015
  5. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/5612/SJ
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2015

Penerimaan calon Praja IPDN dilakukan melalui proses seleksi secara nasional dengan menggunakan sistem online terkait dengan informasi tentang jadwal seleksi, persyaratan pendaftaran, pendaftaran calon, informasi tentang materi dan tempat pelaksanaan tes. Untuk itu kepada para peserta seleksi calon Praja IPDN Tahun 2015 untuk membaca secara cermat materi dan jadwal pelaksanaan tes agar dapat mengikuti proses seleksi secara tertib dan lancar.

Pendaftaran Calon Praja IPDN Online dimulai dari tanggal 5 sampai 12 Oktober 2015

Persyaratan administrasi seleksi penerimaan seleksi calon praja IPDN sebagai berikut :
  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran
  • Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan: a) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) ; b) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 6,50 (enam koma lima nol) .
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pendaftar wanita minimal 155 cm;
  • Bagi pendaftar pria dan wanita tidak bertato atau bekas tato;
  • Bagi pendaftar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  • Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan
  • Bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila.
Pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui laman resmi seleksi penerimaan Calon Praja IPDN http//spcp.ipdn.ac.id dengan mengupload melalui scanning dokumen asli sebagai berikut :
  • KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun (maksimum 500 KB dengan format JPG);
  • Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (maksimum 1 MB dengan format PDF);
  • Ijazah/STTB (maksimum 1 MB dengan format PDF);
  • Pasphoto menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna merah (maksimum 500 KB dengan format JPG);
  • Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi.
Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan peserta seleksi yang dinyatakan lulus pendaftaran dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya melalui www.kemendagri.go.id dan spcp.ipdn.ac.id.

Sumber situs lowongan kerja: spcp.ipdn.ac.id, semoga dapat bermanfaat.
Pointer Tivi
Pointer Tivi Perkenalkan saya Herlan dari Makassar. Saya membuat konten baik itu blog ataupun video youtube untuk saling berbagi pengalaman